Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua KPK, Laode M. Syarif, karena ada empat anggota Polri selalu mangkir dalam panggilan penyidik KPK.
Mereka disinyalir mengetahui perkara dugaan korupsi dalam penanganan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyeret Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi.
Laode Syarif menjelaskan, pihaknya telah mengirimkan surat ke Kapolri agar bisa berkoordinasi dan menghadirkan empat anggota Polri yang bertugas sebagai ajudan Nurhadi itu.
"Kami sudah kirim surat ke Kapolri, akan dikoordinasikan dalam waktu dekat ini," ujar Syarif di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/6)
Sebelumnya, KPK pernah memanggil empat anggota korps Bhayangkara yang menjadi ajudan Nurhadi. Mereka adalah Ipda Andi Yulianto, Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Dwianto Budiawan, dan Brigadir Fauzi Hadi Nugroho.
Sedianya, mereka diperiksa dalam kasus dugaan suap penanganan PK di PN Jakpus. Namun dalam beberapa kali panggilan, keempatnya selalu mengabaikan agenda pemeriksaan penyidik KPK.
[ald]
BERITA TERKAIT: