Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ternyata Presiden Belum Terima Nama-Nama Calon Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 08 Juni 2016, 01:40 WIB
Ternyata Presiden Belum Terima Nama-Nama Calon Kapolri
jokowi tengah (net)
rmol news logo Presiden Joko Widodo belum menerima nama-nama calon Kapolri dari Kompolnas. Karena itu, sampai saat ini dia belum memutuskan siapa yang akan menggantikan Jenderal Badrodin Haiti yang masa tugasnya akan habis pada akhir Juli.

"Sampai saat ini belum diputuskan, belum sampai di meja saya dari Kompolnas. Belum diputuskan," kata Presiden usai menghadiri acara Buka Puasa Bersama Partai Nasdem di Jakarta, Selasa malam (Selasa, 7/6).

Hingga saat ini, seperti dilansir Antara, Presiden Joko Widodo mengaku belum mendapatkan surat rekomendasi berisikan dua nama calon yakni Budi Gunawan dan Budi Waseso. Presiden juga belum memutuskan kriteria calon Kapolri yang dinilainya layak untuk mengisi posisi Tri Brata I.

Sebelumnya, usai Rapat Kerja Pemerintah di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa pagi, Presiden menyatakan akan mempertimbangkan masukan dari seluruh pihak terkait rencana perpanjangan ataupun penggantian jabatan Kapolri.

"Yang jelas saya dengar masukan dari Polri, Kompolnas dan masyarakat. Tentu saja dalam memutuskan, saya ikuti aturan dan undang-undang yang ada. Tidak mungkin nabrak," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden memiliki hak prerogatif dalam menentukan perpanjangan atau pergantian Jenderal Badrodin Haiti.

Presiden bisa meminta pandangan dari berbagai pihak termasuk para pembantunya dalam memilih Kapolri baru.

Pramono mengatakan usulan calon Kapolri juga sudah disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan selaku Ketua Kompolnas. Namun, tidak menutup kemungkinan bahwa Presiden akan memilih nama-nama calon selain usulan Kompolnas. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA