Begitu dikatakan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Syarief Hasan kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/6).
Menurutnya, kalau menyangkut masalah partai, gugatan yang dilayangkan seharusnya ke Majelis Partai Demokrat, bukan ke PN Jakarta Pusat.
"Itu kan sudah sesuai UU Partai Demokrat," terang Syarief yang juga mantan Menteri Koperasi ini.
Walau begitu, Syarief tekankan, Demokrat siap menghadapi gugatan hukum dari siapapun, termasuk dari kader partai Mercy sendiri. (Baca:
Insan Muda Demokrat Siapkan 100 Pengacara Bela SBY dan Hinca)
"Kita siap untuk menghadapi, siapapun dia kita akan hadapi. Saya ingatkan itu salah alamat," demikian Syarief.
SBY dan Hinca dilaporkan oleh kadernya Yanrizal Usman, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, baru-baru ini. Mereka dilaporkan terkait adanya dugaan pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) bodong yang dilaporkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM). Laporan itu kemudian dimasukan ke PN Jakarta Pusat oleh Yanrizal Usman.
[sam]
BERITA TERKAIT: