Akibatnya, warga Jati Bunder VII RT017/09, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus) itu, merugi hingga belasan juta rupiah.
"Total kerugian berkisar Rp 12 juta. Karena ada HP, uang dan barang berharga lainnya," ujar Kanit Reskrim Polsektro Tanah Abang, Jakpus, Komisaris Mustakim.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
Namun, saat dirinya terjaga, korban mendapati sejumlah harta bendanya telah digondol orang tidak dikenal.
Korban pun melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, dugaan pencurian mengerucut ke salah satu tetangga korban, Karapin.
"Keterangan saksi menyebutkan tersangka terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban sebelum melancarkan aksinya," terang Mustakim.
Tersangka pun tidak bisa mengelak saat dirinya diamankan berikut barang bukti yang dicurinya.
Kepada petugas, residivis tersebut mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, pascabebas dari tahanan, tersangka merasa kesulitan mencari pekerjaan baru.
"Tersangkan dan barang bukti telah diamankan. Kita masih akan kembangkan, mengingat ada banyak laporan kehilangan sebelumnya," demikian Mustakim.
[zul]
BERITA TERKAIT: