Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mujahid mengaku pihaknya menunggu pemerintah keluarkan Perppu Kebiri. Setelah dikeluarkan, pihaknya akan menguji kelayakannya apakah Perppu itu akan disahkan menjadi undang-undang atau tidak.
Bukan hanya itu, pihaknya juga akan membandingkan Perppu Kebiri dengan RUU PKS yang tengah dibuat DPR.
"Perppu sendiri kami tunggu di Senayan untuk diuji kelayakannya menjadi sebuah undang-undang, (kemudian) dibandingkan dengan draft RUU penghapusan kekerasan anak yang sudah disusun DPR," bebernya ketika dihubungi, Rabu (25/5).
Namun demikian, Sodik menekankan agar UU PKS ataupun Perppu Kebiri tidak hanya memperhatikan aspek pemberatan hukuman, tapi juga dalam pelaksanaanya, aparat penegak hukum harus mempunyai komitmen yang tinggi.
"(Misalkan) polisi yang responsif terhadap pengaduan-pengaduan, polisi yangg membangun sistem keamanan lingkungan dengan Pemkab/Pemkot, Jaksa yang melakukan tuntutan maksimum, serta hakim yang memutuskan dengan mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat," tegasnya.
[ysa]
BERITA TERKAIT: