Anggota DPR Duga Eksekusi Mati Tertunda Upaya Diplomasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Mei 2016, 14:40 WIB
Anggota DPR Duga Eksekusi Mati Tertunda Upaya Diplomasi
Mulfachri Harahap/net
rmol news logo Eksekusi hukuman mati tahap tiga terus ditunda oleh Kejaksaan Agung.

Drama berlarut-larutnya proses eksekusi para terpidana mati menimbulkan kecurigaan bahwa ada yang ditutup-tutupi oleh Korps Adhyaksa.

Kecurigaan itu diutarakan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Mulfachri Harahap. Dia menduga sedang ada upaya diplomasi dari negara-negara yang warganya akan dieksekusi.

"Dugaan saya saja, mungkin ada upaya diplomatik yang sedang berlangsung, dilakukan oleh negara-negara yang warga negaranya terkena pidana mati dan akan dieksekusi," ujarnya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini yakin Kejaksaan Agung akan segera mengeksekusi para terpidana mati jika semua proses telah dilalui.

"Saya berkeyakinan apabila proses itu sudah tuntas, maka Jaksa Agung akan segera menetapkan tanggal pelaksanaan," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA