Jaksa Muda Pidana Khusus Kejagung Arminsyah menyatakan pihaknya tengah memeriksa ulang sumber informasi itu. Kabar kepulangan La berasal dari Intelijen Kejaksaan.
"Ini masih dalam proses mencari data informasi yang benar," ujar Jampidsus saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (4/5).
Arminsyah menyebutkan, informasi intelijen bahwa La Nyala pulang pada kemarin (Selasa, 3/5) sore, tidak terbukti
"Tentu kami tidak bisa beri tahu sumbernya, tapi nyatanya tidak terbukti," pungkas Arminsyah.
Sekedar info, izin tinggal La Nyala di Singapura telah berakhir, tepatnya 28 April lalu
.[wid]
BERITA TERKAIT: