Seperti dimuat
RMOLJakarta.Com, Ketua DPD Partai Gerindra Jakarta itu diperiksa berkaitan dugaan suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Selain Taufik, komisi antirasuah juga memeriksa Wakil Ketua Balegda, Merry Hotma; anggota Balegda, Bestari Barus; politikus Partai Hanura yang juga anggota DPRD Muhamad Sangaji; dan politikus Partai Keadilan Sejahtera yang juga anggota DPRD, Selamat Nurdin.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka, di antaranya Ketua Komis D DPRD DKI Jakarta yang juga adik kandung Taufik, M. Sanusi.
[wid]