Struktur kepengurusan PPP yang baru merupakan ujung dari konflik internal yang diselesaikan melalui Muktamar ke-VIII yang digelar beberapa waktu lalu.
"Kami atas nama formatur Muktamar ke-VIII PPP mendaftarkan susunan pengurus DPP PPP dengan formasi yang lengkap. Pendaftaran ini sudah kita sampaikan sejak 15 April," ujar Romi, begitu dia disapa di kantor Kemenkumham, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Jumat, 22/4).
Selain menyerahkan daftar kepengurusan, Romi dan pimpinan DPP PPP lainnya juga menyerahkan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27/2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai Politik.
Beberapa dokumen yang dibawa mulai dari dokumentasi pelaksanaan Muktamar, notulensi, ketetapan Muktamar, dan absensi. Kemudian, surat keterangan dari mahkamah partai yang menjelaskan bahwa tidak ada lagi sengketa di internal partai Kabah.
Romi berharap Menteri Yasonna bisa mempercepat penerbitan surat keputusan (SK) kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar ke-VIII.
"Kami beharap sesuai keleluasaan yang diberikan undang-undang kepada Menkumham, apa yang sudah kami daftarkan sejak Jumat lalu dan kemarin sudah kami lengkapi dan bisa diproses," tutup Romi.
Diketahui, PPP menggelar Muktamar VIII di Asrama Haji, Pondok Gede pada 8-11 April lalu. Muktamar menjadi langkah rujuk dari konflik internal berkepanjangan selama ini. Muktamar yang dibentuk oleh kepengurusan hasil Muktamar Bandung tersebut memilih M. Romahurmuziy sebagai ketua umum dan Arsul Sani sebagai sekretaris jenderal DPP PPP.
[wah]
BERITA TERKAIT: