Panitera/Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu ditangkap bersama seorang swasta Doddy Aryanto Supeno di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya Jakarta Pusat, kemarin (Rabu, 20/4).
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan pengeledahan dilakukan usai penangkapan hingga siang tadi.
Pengeledahan pertama dilakukan di Kantor PT Paramount Enterprise International di SCB Gading Serpong Boulevard, Kelapa Dua Serpong. Kemudian di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sebuah rumah di Jalan Hang Leukir Jakarta Selatan, dan terakhir KPK mengeledahan di salah satu ruangan di kantor Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.
"Dari lokasi tim menyita dokumen dan sejumlah uang. Jumlah uangnya belum dihitung oleh tim dan akan dikonfirmasi kepada sejumlah pihak," ungkap Agus.
Agus menegaskan bahwa pihaknya memiliki kewenangan yang dilindungi UU. Termasuk jika seseorang yang digeledah belum ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Agus pengeledahan yang dilakukan pihaknya karena ada indikasi kuat berhubungan dengan pihak-pihak yang terjaring operasi tangkap tangan.
"Beri waktu kami untuk pembuktian kasus-kasus ini," tutup Agus.
[dem]
BERITA TERKAIT: