KPK Periksa Intensif Eddy Nasution

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 20 April 2016, 19:59 WIB
KPK Periksa Intensif Eddy Nasution
net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT). Salah satu yang ditangkap adalah Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Eddy Nasution.

Dari informasi, ketiganya sudah digelandang masuk Gedung KPK dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga anti rasuah memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka setelah ditangkap siang tadi.

Meski demikian, belum diketahui secara pasti identitas lengkap tiga orang yang ditangkap. Termasuk apakah salah satu diantaranya merupakan pihak yang ingin melakukan suap. Namun, kabar diciduknya Eddy Nasution oleh KPK sudah terkonfirmasi dari pihak PN Jakpus. Eddy merupakan salah satu dari tiga orang yang sudah masuk ke dalam ruang pemeriksaan.

"Jadi tadi memang dibenarkan ada OTT panitera PN Pusat, sekitar jam 12," kata Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir saat dihubungi wartawan, Rabu (20/4).

Diketahui, akhir bulan lalu setidaknya empat orang yang telah dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan secara bersamaan. Mereka adalah Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, Senior Manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno, pihak swasta Marudut Pakpahan serta Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M. Sanusi. KPK juga mengamankan dua orang lagi dari swasta selain Marudut.

Dandung, Sudi dan Marudut ditangkap di sebuah hotel di kawasan Cawang, Jakarta Timur pada Kamis pagi (31/3). Sementata Sanusi dicokok di sebuah mal di Jakarta Selatan sore harinya. Setelah menangkap Sanusi, KPK mengamankan tiga orang yakni Berlian selaku Sekretaris Direktur PT. Agung Podomoro Land, Trinanda Priantoro selaku Personal Assistant PT. Agung Podomoro Land, dan karyawan PT. Agung Podomoro Land bernama Geri.

Pada Senin (11/4) pekan lalu sekitar pukul 07.00 WIB, KPK juga melakukan OTT di kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, dan di hari yang sama pukul 13.40 WIB di Subang. Hasilnya dua orang ditangkap ditempat dan satu orang pejabat daerah Subang beserta ajudannya ikut diamankan. Mereka adalah Leni Marliani istri Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Jajang Abdul Holik, jaksa di Kejati Jawa Barat Deviyanti Rochaeni serta mengamankan Bupati Subang Ojang Sohandi di lokasi yang berbeda. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA