Wanita kelahiran Kebumen 86 tahun lalu itu tidak komentar setelah tujuh jam memberikan keterangan kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kartini ditengarai mengetahui banyak soal proses pembelian lahan yang diduga banyak terjadi penyimpangan.
Di atas kursi roda, Kartini hanya diam saat ditanya keterangan apa yang diberikannya kepada penyidik. Ibunda dari Handojo Muljadi, pemilik Tempo Scan Group itu tetap diam hingga masuk ke mobil Toyota Alphard warna silver B 1234 NH yang telah menunggunya di pelataran gedung KPK.
Bukan kali ini saja KPK meminta informasi dari Kartini, pada 11 April lalu, dia juga memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan seputar pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Plh Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati menjelaskan, Kartini diundang untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pembelian lahan Sumber Waras oleh Pemprov DKI senilai Rp 755 miliar.
"Diundang memberikan keterangan terkait penyelidikan RS Sumber Waras," ujarnya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/4).
Diketahui, mencuatnya kasus dugaan korupsi pembelian lahan YKSW dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan ada kesalahan prosedur dalam proses pengadaan lahan. Menurut BPK, proses pengadaan lahan tidak sesuai dengan prosedur. BPK menilai Pemprov DKI membeli lahan di kawasan itu dengan harga yang lebih mahal.
BPK menilai lokasi lahan Sumber Waras bukan di Jalan Kiai Tapa tapi di Jalan Tomang Utara. Karena letaknya di Jalan Tomang Utara basis pembelian lahan memakai nilai jual objek pajak (NJOP) itu Rp 7 juta per meter persegi bukan Rp 20,7 juta yang merujuk pada NJOP di Jalan Kyai Tapa.
BPK pun menilai pembelian lahan tersebut terindikasi kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Sebab penawaran PT Ciputra Karya Utama setahun sebelum pemprov membeli lahan sebesar Rp 564 miliar. Namun menurut Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tawaran Ciputra itu ketika NJOP belum naik pada 2013. Pada 2014, NJOP tanah di seluruh Jakarta naik 80 persen.
Nama Ahok ikut terseret kasus dugaan korupsi pembelian lahan Sumber Waras yang sedang ditangani KPK. Pasalnya, sebagai pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki melakukan pembelian lahan YKSW. Pemprov DKI membeli lahan milik YKSW senilai Rp 755 miliar dari APBD-Perubahan tahun 2014.
Selain itu, BPK juga menemukan enam indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan, penentuan harga, serta penyerahan hasil.
[wah]
BERITA TERKAIT: