Komnas HAM Bantah Usul Pembubaran Densus 88 Dan BNPT

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 18 April 2016, 22:51 WIB
Komnas HAM Bantah Usul Pembubaran Densus 88 Dan BNPT
net
rmol news logo Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Imdadun Rahmat menegaskan pihaknya secara resmi tidak pernah mengusulkan pembubaran Densus 88 Anti Teror Polri dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Hal itu dikemukakannya dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/4).

Menurut Imdadun, yang diusulkan pihaknya adalah meminta satuan elit tersebut mampu mengontrol diri dalam menangani terduga teroris. Agar selalu taat pada koridor hukum dan tidak keluar dari prosedur standar (SOP) yang ada.

"Yang kita usulkan perbaikan metode penanganan. Perbaikan internal, termasuk  kualitas para satuan elitnya," jelasnya.

"Jadi, satuan elit Densus 88 itu kan luar biasa keahliaannya. Kematangan jiwa, emosional, psikologi itu kan juga harus diperhatikan," demikian Imdadun. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA