"Bisa jadi hanya halusinasi alias karangan saja," cetus Sekretaris Fraksi Amanat Nasional, Yandri Susanto.
Ia juga membantah nyanyian DWP soal adanya kode-kode khusus yang berlaku dalam pembagian jatah fee kepada masing-masing anggota DPR di Komisi V.
"Saya memang bukan anggota Komisi V, tapi kita sudah klarifikasi kepada kader PAN di Komisi V. Benar nggak ada seperti itu. Semuanya tegas bilang nggak ada. Kalau pun ada, mereka bilang nggak tahu," papar Yandri.
Termasuk, pernyataan DWP soal adanya jatah
fee untuk kapoksi. Hal ini pun, kata Yandri, sudah diklarifikasi langsung kepada Kapoksi V PAN Andi Taufan Tiro.
"Setelah kami konfirmasi dan klarifikasi, saudara Andi dan Bakri membantah. Insya Allah, anggota PAN di Komisi V tidak ada yang terlibat," ucap Yandri.
"Saya kira, pengakuan Damayanti ini, kok aneh. Seperti berhalusinasi saja dia itu. Mungkin sedang galau karena terkena OTT KPK ya," imbuhnya.
Seperti diberitakan, politisi berparas ayu kelahiran 2 November 1970 itu dicokok KPK pada Januari lalu. Tak perlu menunggu lama, PDI Perjuangan memecat Damayanti. Sebelumnya, internal PDIP sudah mendengar informasi tentang 'kelincahan' anggota DPR dari Dapil Jawa Tengah IX ini, bermain proyek.
[wid]
BERITA TERKAIT: