Desakan tersebut disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam pesan elektronik yang disebarluaskannya hari ini, Rabu (13/4).
Disinyalir uang ditransfer Ji Wenlin, pejabat di China yang kini
berstatus terpidana 14 tahun penjara atas tuduhan korupsi, terkait
proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.
"Kami mendesak Polri dengan Dirtipikor bekerja cepat dan jangan hanya mendiamkan kasus ini. Setidaknya Polri bisa segera mengklarifikasikan informasi ini kepada Rini," kata Neta.
Neta mengatakan, ada dua hal yang perlu didalami Polri. Pertama, apakah pengakuan kedua pejabat CRC itu merupakan fitnah yang ingin memojokkan pejabat Indonesia atau tidak.
Kedua, jika pemberian uang itu benar adanya, Rini Soemarno sebagai pejabat negara harus mempertanggung jawabkannya.
"Untuk itu Dirtipikor harus segera mengusutnya, apakah uang itu suap atau bagian dari komisi proyek," demikian Neta.
[dem]
BERITA TERKAIT: