Usai diperiksa selama 1x24 jam, politikus PDIP itu keluar dengan mengenakan rompi tahanan KPK.
Dirinya menyempatkan diri untuk meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya kepada masyarakat Subang sebelum masuk ke mobil tahanan KPK yang menunggunya di pelataran gedung lembaga antirasuah.
"Saya mohon maaf dan saya mohon doa restu kepada masyarakat Kabupaten Subang tetap jaga kekompakan, kebersamaan dan mudah-mudahan Subang menjadi kabupaten yang maju," ungkap Ojang di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).
Lebih lanjut Ojang mengaku akan mengikuti seluruh proses penyidikan. Dirinya juga enggan menjelaskan rasa penyesalannya.
"Nanti di penyidikan lah," singkat Ojang.
Ojang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap pengamanan perkara korupsi dana BPJS Kesehatan Subang 2014 yang ditangani Kejaksaan tinggi Jawa Barat. Kini pria kelahiran Subang 37 tahun lalu itu ditahan di Mapolres Jakarta Timur
. [zul]
BERITA TERKAIT: