Komisi Pemberantasan Korupsi melalui Dirjen Imigrasi Kemenkumham telah resmi melarang staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Sunny Tanuwidjaja bepergian ke luar negeri. Ini artinya Ahok tahu keterlibatan stafnya itu dalam kasus suap Raperda zonasi reklamasi teluk Jakarta. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: