Calon Wakil Ahok Dicecar Penyidik Soal Reklamasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 April 2016, 17:17 WIB
Calon Wakil Ahok Dicecar Penyidik Soal Reklamasi
heru/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal proyek reklamasi.

Mantan Walikota Jakarta Utara itu dinilai mengetahui seluk beluk proyek reklamasi Teluk Jakarta yang telah menjerat Presdir PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buahnya Trinanda Prihantoro serta Ketua Komisi D DPRD DKI Mohammad Sanusi.

"Iya, iya soal reklamasi," kata Heru di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Kamis (7/4).

Bakal pendamping Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada 2017 itu mengaku dicecar lebih dari lima pertanyaan perihal proyek reklamasi. Terkait dugaan suap pembahasan Raperda, Heru mengaku tidak mengetahui detil.

Dia pun meminta awak media menanyakan hal tersebut kepada Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati. Menurutnya, Tuty yang turut diperiksa KPK lebih memahami soal tersebut karena sering membahas masalah reklamasi.

"Saya jelaskan kepada penyidik, tidak sampai ke situ. Karena kan BPKAD tidak terkait dengan itu. (Reklamasi) itu tidak ke saya, itu ke Bappeda ya," cetus Heru.

Sebelumnya, Heru diperiksa sebagai saksi atas tersangka Arisman Widjaja. Selain Heru sejumlah pejabat Pemprov DKI juga diperiksa sebagai saksi untuk kasus suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta yang menjerat Ariesman.

Mereka adalah Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DKI Tuty Kusumawati, Asisten Pembangunan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Gamal Sinurat. Kemudian, KPK juga memeriksa beberapa pihak swasta yakni Direktur Utama PT Mandhara Budi Nirwono dan mantan Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Sudirman Saad. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA