"Siapa pun yang terlibat mafia reklamasi teluk Jakarta harus dilibas. Sebagai lembaga super body, sudah semestinya KPK menyasar mafia kelas kakap yang selama ini terkesan tidak tersentuh," Yonpi Saputra ‎di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/4).
Siang ini Yonpi bersama 100-an aktivis pergerakan yang tergabung dalam Front Anti Mafia Reklamasi (FAMR) menggelar demonstrasi di depan gedung KPK. Dia bertindak sebagai kordinator lapangan.
Dia meyakini grand corruption kasus reklamasi pantai Jakarta melibatkan banyak pihak. Menurutnya, anggota DPRD DKI Mohammad Sanusi bukan satu-satunya pejabat yang menerima suap untuk memuluskan proyek bernilai Rp 300 triliun itu.
Diantara orang-orang yang harus diusut oleh KPK adalah anggota DPRD DKI selain Sanusi, Gubernur Basuki Tjahja Purnama, pemilik Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan, pemilik Agung Podomoro Grup, Trihatma Haliman dan staf Ahok, Sunny Tanuwidjaja.
"Bila sudah memiliki bukti yang cukup, KPK harus secepatnya menetapkan mereka sebagai tersangka. KPK juga harus segera menangkap mereka," demikian kata Yonpi.
[dem]
BERITA TERKAIT: