"Itu sempat ditanyakan oleh pemeriksa dan dijawab oleh bapak SS (Sudung Situmorang) kenal yang bersangkutan (Marudut)," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung, R Widyo Pramono saat dikonfirmasi wartawan.
KPK sendiri telah menjadikan Marudut sebagai tersangka kasus dugaan suap ke oknum jaksa Kejati DKI untuk penghentian penyelidikan perkara tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya.
Namun ketika ditanyakan lebih jauh kedekatan antara Sudung dengan Marudut yang terindikasi sebagai perantara suap, Widyo mengatakan, sebatas dalam kewajaran.
"Kenal wajar dalam hubungan pertemanan itu, tidak tertutup kemungkinan yang bersangkutan kenal," jelas mantan jaksa agung muda pidana khusus (Jampidsus) Kejagung tersebut.
Widyo menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan tim dari Pengawasan Kejagung untuk menelisik dugaan pelanggaran etika dan disiplin jaksa terkait kasus dugaan suap PT Brantas Abipraya.
"Di sini terkait pelanggaran etika dan disiplin," pungkasnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: