"Benar, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan untuk klarifikasi," ujar Jamwas Kejagung R. Widyo Pramono di kantornya, Jakarta, Rabu (6/4).
Pemeriksaan ketiganya terkait dugaan suap yang dilakukan PT Brantas Abipraya. Diketahui, direktur PT Brantas Abipraya berinisial SAW, senior manajer inisial DPA, dan pihak swasta inisial MRD tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena hendak menyuap jaksa terkait penghentian penyelidikan atau penyidikan kasus korupsi yang ditangani Kejati DKI Jakarta.
Ketiganya diperiksa tim pengawas pada Selasa kemarin (5/4) selama empat jam dan diketuai oleh Djasman Pandjaitan.
"Masing-masing sudah ditanya. Ada 32 pertanyaan untuk Pak Sudung, kalau Pak Tomo ada 13 pertanyaan," pungkas Widyo.
[wah]
BERITA TERKAIT: