Kejagung Bakal Periksa Kepala Dan Aspidsus Kejati DKI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 April 2016, 22:25 WIB
Kejagung Bakal Periksa Kepala Dan Aspidsus Kejati DKI
net
rmol news logo Kejaksaan Agung akan memanggil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sodung Situmorang dan Asisten Pidana Khusus Kejati DKI Tomo Sitepu terkait kasus suap PT Brantas Abipraya.

"Secepatnya dan sesegera mungkin untuk disiapkan rencana itu. Saya percaya, saya yakin tim akan amanah," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4).

Namun demikian, menurutnya, pemeriksaan masih harus menunggu proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Widyo memastikan, sambil menunggu pihaknya juga melakukan evaluasi.

"Pada dasarnya kita menghormati proses hukum yang ditangani KPK. Kita ada MoU antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, di mana instansi yang lebih dulu menangani perkara korupsi itu kita menghormati," jelasnya.

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sendiri sebelumnya telah memerintahkan Jamwas untuk mengambil sikap menindaklanjuti temuan KPK terkait dugaan penerimaan suap dari PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta. [wah]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA