"Secepatnya dan sesegera mungkin untuk disiapkan rencana itu. Saya percaya, saya yakin tim akan amanah," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Widyo Pramono di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (5/4).
Namun demikian, menurutnya, pemeriksaan masih harus menunggu proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Widyo memastikan, sambil menunggu pihaknya juga melakukan evaluasi.
"Pada dasarnya kita menghormati proses hukum yang ditangani KPK. Kita ada MoU antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, di mana instansi yang lebih dulu menangani perkara korupsi itu kita menghormati," jelasnya.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo sendiri sebelumnya telah memerintahkan Jamwas untuk mengambil sikap menindaklanjuti temuan KPK terkait dugaan penerimaan suap dari PT Brantas Abipraya di Kejati DKI Jakarta.
[wah]
BERITA TERKAIT: