Penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan pemberian suap untuk menghentikan penyelidikan atau penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang ditangani oleh Kejati.
"Ketua KPK sempat bicara dengan saya silahkan saja, monggo," kata Jaksa Agung HM. Prasetyo di Kejagung, Jakarta, Jumat (1/4).
Pras juga tak mempersoalkan dua anak buahnya di diperiksa KPK, Sudung Situmorang dan Tomo Sitepu. Sudung merupakan Kajati DKI, sedangkan Tomo Aspidsus.
"Siapapun yang tahu akan diperiksa KPK," pungkasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: