Pemeriksaan ini merupakan yang pertama dilakukan setelah mantan Rektor Universitas Airangga (Unair) Fasichul Lisan ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi ‎proyek pembangunan rumah sakit pendidikan Unair tahun 2007-2010, serta dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana rumah sakit pendidikan Unair tahun 2009.
Diketahui perusahaan plat merah tersebut merupakan pemenang tender dalam pembangunan dua proyek di Unair.
"Dia (Agus) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAS (Fasichul Lisan)," ujar Pelaksana harian Kepala Biro Humas Yuyuk Andriarti saat dikonfirmasi, Kamis (31/3).
Sebelumnya, KPK mengeledah kantor PT PP Divisi Operasi III di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (29/3) kemarin. Penggeledahan merupakan rangkaian penyidikan kasus yang menjerat mantan Rektor Unair. Dalam pengeledahan, penyidik menyita dokumen hard copy dan soft copy, seperti kontrak dan dokumen keuangan.
"Penyidik masih mendalami apakah hanya PT PP saja atau ada perusahaan lain yang mengerjakan proyek," kata Yuyuk, Rabu (30/3) kemarin.
[dem]
BERITA TERKAIT: