"Ada enam operator yang terus kami data, kami akan cari siapapun pelakunya. Blue Bird, Express, Gamya dan lainnya," ungkap Direktur Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Khrisna Murti di kantornya, Jumat (25/3).
Dia memastikan pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang melakukan tindak pidana dalam unjuk rasa menolak beroperasinya angkutan berbasis aplikasi online. Termasuk kepada operator angkutan umum.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur pemanggilan. Kami periksa apabila tidak kooperatif akan dilakukan penangkapan. Ini imbang, operator, Gojek, sopir, bajaj siapapun," beber Khrisna.
Menurutnya, pemeriksa terhadap pihak operator untuk mendalami adanya instruksi kepada para sopir di lapangan. Termasuk dugaan adanya operator yang membayar sopir untuk membuat onar.
"Itu bagian pengembangan kami. Insya Allah akan dipanggil pada semua yang terlibat peristiwa kemarin," tegas Khrisna.
[wah]
BERITA TERKAIT: