Kepolisian berencana memangil pihak operator taksi terkait unjuk rasa besar-besaran yang berujung kekerasan di Jakarta pada Selasa lalu (22/3). Pemeriksaan operator angkutan umum konvensional itu untuk mendalami ada tidaknya pengerahan sopir dari pihak perusahaan untuk membuat kericuhan saat berdemonstrasi. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: