Anggota Dewan Lapor LHKPN Bertambah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 25 Maret 2016, 01:30 WIB
Anggota Dewan Lapor LHKPN Bertambah
rmol news logo Jumlah anggota DPR yang melapor harta kekayaan mengalami peningkatan. Tampaknya, para wakil rakyat risih karena sebelumnya KPK merilis nama-nama yang belum menyampaikan LHKPN.

"Sejak dua pekan lalu telah ada 14 anggota DPR yang melapor, sehingga jumlah totalnya mencapai 356 anggota," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).

Sementara itu, untuk jumlah anggota DPR yang merupakan wajib lapor, bertambah dari 545 menjadi 554 anggota. Perubahan jumlah tersebut karena adanya pergantian antar waktu yang dilakukan masing-masing fraksi di DPR.

"KPK menunggu para wajib lapor yang belum melapor untuk sesegera mungkin menuntaskan kewajiban LHKPN-nya," imbuh Prihasa.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA