KASUS SUMBER WARAS

KPK Tak Berdaya, Ahok Dapat Perlindungan?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 24 Maret 2016, 16:02 WIB
KPK Tak Berdaya, Ahok Dapat Perlindungan?
basuki t. purnama/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi sasaran desakan publik agar pengusutan kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras dilakukan sampai tuntas.

Perwakilan massa Gerakan Selamatkan Jakarta, Adi Mitun, menyatakan, KPK tidak bisa mengabaikan pengusutan perkara Sumber Waras karena sudah banyak bukti kuat yang bisa menjerat Gubernur Jakarta, Basuki T. Purnama alias Ahok, sebagai tersangka.

"Kami siapkan 300 ahli hukum karena kasus ini layak menetapkan Ahok menjadi tersangkanya," ujar dia ketika menggelar demonstrasi di depan gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/3).

Salah satu bukti kuat dalam kasus ini adalah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menyatakan ada kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah. Dia juga mengungkapkan bahwa dua orang pimpinan KPK telah menyatakan Ahok layak tersangka. Namun sikap sebaliknya ditunjukkan pimpinan lain, Basaria Panjaitan.

Seiring dengan berlarut-larutnya penangan kasus ini, ia menilai sikap Ahok pun semakin arogan bahkan berani menantang penegakan hukum. Ia menduga Ahok dilindungi "kekuatan besar" sehingga yakin tidak akan tersentuh hukum.

"Kenapa dia bisa seperti itu. Kita yakin ada orang kuat. Ini indikasi pelemahan KPK dan seolah sengaja, menganggap hukum bisa dibeli dan rakyat dianggap mereka-mereka itu bodoh," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA