"Di Merak itu segera kita tindak lanjuti, kita nanti akan segera memberikan rekomendasi," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/3).
Agus mengakui bahwa investasi di Pertamina sangat besar sehingga berpotensi terjadinya tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut, Agus menyatakan demi mencegah terjadinya kecurangan di sektor migas, pihaknya akan mengirim Satuan Tugas (Satgas) ke PT Pertamina (Persero).
"Satgas pertama sudah ditugaskan ke beras. Nah ini Satgas kedua segera kita akan deploy ke Pertamina. Banyak hal yang perlu pendampingan dan terobosan supaya gerakan pak Dwi (Dwi Soetjipto, Dirut Pertamina) untuk membuat Pertamina menjadi selalu menegakkan integritas, menjadi lebih transparan," pungkasnya
.[wid]
BERITA TERKAIT: