Sehingga kasus tersangka pembangunan jalan di Maluku pada Kementerian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat tersebut belum dilimpahkan ke penuntutan.
"Belum (P21)," ungkap Damayanti sambil tersenyum usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/3)
Awalnya, KPK tidak mengagendakan pemeriksaan terhadap wakil rakyat dari dapil Jawa Tegah IX itu.
Saat dikonfirmasi, Damayanti mengaku pemeriksaan hari ini bersifat dadakan. Dia tidak tahu terkait pemanggilannya hari ini.
Namun terkait kasus yang menyerat Damayanti tersebut, KPK hari ini memanggil bekas calon wakil Bupati Kendal tahun 2015, Mohamad Hilmi sebagai saksi.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: