Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Anton Charliyan menyatakan bahwa pihak Propam tengah menyelidiki prosedur saat SY dibawa oleh pihak Densus 88 saat akan melakukan pengembangan.
"Propam langsung mengadakan penyelidikan, beberapa anggota termasuk ketua tim secara internal sudah berjalan," ujar Anton di Kantor Mabes Polri, Jakarta, Senin (14/3).
Menurut dia, SY seharusnya dikawal lebih dari satu personel. Namun, satu anggota bertugas sebagai sopir. Sehingga hanya satu anggota yang mengawal Siyono.
"Kita juga mempertanyakan ke anggota, kenapa cuma sendiri, hingga membu borgol dan tutup mata ini kesalahan prosedur," sesalnya.
Anton menjelaskan, Polri akan melakukan evaluasi atas kejadian ini. Apalagi tahanan tersebut sangat penting.
"Secara internal akan kita tindak," tandasnya.
[sam]
BERITA TERKAIT: