Pimpinan DPR: Ivan Haz Dipecat Setelah Terbukti Bersalah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 29 Februari 2016, 11:25 WIB
Pimpinan DPR: Ivan Haz Dipecat Setelah Terbukti Bersalah
ivan haz/net
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyalahgunaan narkoba oleh anggota Dewan dari Fraksi PPP, Fanny Safriyansyah alias Ivan Haz, kepada Kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk melakukan panggilan kedua terhadap putra mantan Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz, itu.

"Siapapun, anggota Dewan, menteri, melakukan pelanggaran dalam kasus narkoba, extraordinary crime, ditindak setegas-setegasnya. Kita harus memberi kesempatan kepada aparat seluas-seluasnya," tegas politisi Partai Demokrat itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).

Setelah proses hukum berjalan, tambahnya, Ivan akan menghadapi proses di mahkamah etik dewan (MKD).

"Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti, MKD akan memberi sanksi keras, berupa pemecatan," tegasnya.

Lebih lanjut, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI, Aher kembali menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan kadar narkoba dalam urine (tes urine) atas 560 anggota Dewan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA