Karena itu, ia mendorong kepolisian untuk melakukan panggilan kedua terhadap putra mantan Wapres ke-9 RI, Hamzah Haz, itu.
"Siapapun, anggota Dewan, menteri, melakukan pelanggaran dalam kasus narkoba, extraordinary crime, ditindak setegas-setegasnya. Kita harus memberi kesempatan kepada aparat seluas-seluasnya," tegas politisi Partai Demokrat itu di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Setelah proses hukum berjalan, tambahnya, Ivan akan menghadapi proses di mahkamah etik dewan (MKD).
"Apalagi kalau kasus hukumnya terbukti, MKD akan memberi sanksi keras, berupa pemecatan," tegasnya.
Lebih lanjut, untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap DPR RI, Aher kembali menyatakan dukungannya terhadap pemeriksaan kadar narkoba dalam urine (tes urine) atas 560 anggota Dewan.
[ald]