Ahok Sempat Salah Sangka Diperiksa Jadi Saksi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Februari 2016, 11:01 WIB
Ahok Sempat Salah Sangka Diperiksa Jadi Saksi
basuki t. purnama/net
rmol news logo Sekitar dua jam, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, diperiksa Bareskrim Polri sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di lingkungan Pemprov DKI pada tahun 2014.

Begitu keluar dari kantor Bareskrim, Ahok yang ditunggu puluhan wartawan mengaku lupa berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepadanya.

"Ada 20 pertanyaan, tapi intinya belasan. Pastinya tentang proses pengadaan UPS," ujar Ahok yang berbalut batik merah lengan panjang, kepada wartawan, di kantor Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Ahok mengakui dirinya sempat salah karena ia menyangka akan diperiksa sebagai saksi bagi mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman.

"Saya kira saya diperiksa untuk Alex Usman, karena waktu itu pernah. Tapi ternyata jadi saksi anggota DPRD, itu saja," ucapnya.

Ahok juga tidak mau membuka apakah pemeriksaannya menyinggung keterlibatan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung.

"Itu urusan penyidik," ucapnya.

Ahok tidak lama menanggapi wawancara. Ia tampak terburu-buru menaiki kendaraan Land Cruiser yang menunggunya.

Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya, mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, yang berkas perkaranya sudah masuk ke persidangan. Ahok telah memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Tipikor untuk Alex Usman.

Tersangka lainnya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman; serta anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA