Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim Tepat Waktu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 25 Februari 2016, 08:52 WIB
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, memenuhi panggilan sebagai saksi di Bareskrim Polri, Jakarta, pagi ini.

Sesuai jadwal, Ahok tiba di Bareskrim Polri pada pukul 08.00 WIB. Ahok dijadwalkan bersaksi untuk kasus dugaan korupsi uninterruptible power supply (UPS). Ia datang mengenakan batik merah, dan tidak memberikan komentar kepada wartawan yang menunggunya.

Kemarin, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Agus Riyanto, di Bareskrim Polri, Jakarta, menyatakan, Ahok hari ini diperiksa sebagai saksi terkait kasus UPS untuk tersangka MF dan FZ.

Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, yang berkas perkaranya sudah masuk ke persidangan. Ahok telah memberikan keterangannya di Pengadilan Negeri Tipikor untuk Alex Usman.

Tersangka lainnya adalah Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman; serta anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.

Kemarin, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, mengaku akan ikut diperiksa sebagai saksi oleh Bareskrim hari ini terkait kasus dugaan korupsi UPS. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA