Suara pimpinan KPK tersebut harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan.
Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 22/2).
Fadli Zon sendiri menilai bahwa Presiden Jokowi tak sepatutnya hanya meminta penundaan revisi UU KPK. Tapi sebaiknya langsung dibatalkan.
"Pernyataan dari pimpinan KPK harus diperhatikan sebaik-baiknya. Artinya ada masalah serius. Kalau saya pribadi lebih baik dibatalkan termasuk Gerindra," pungkasnya.
Setelah melakukan rapat konsultasi gabungan, Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan revisi UU 30/2002 tentang KPK hingga waktu yang tidak ditentukan.
[zul]
BERITA TERKAIT: