Jokowi Harus Serius Perhatikan Ancaman Ketua KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 22 Februari 2016, 18:24 WIB
Jokowi Harus Serius Perhatikan Ancaman Ketua KPK
agus rahardjo
rmol news logo Ketua Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo, dinilai serius mengancam akan mundur kalau UU KPK direvisi.

Suara pimpinan KPK tersebut harus dijadikan sebagai bahan pertimbangan.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 22/2).

Fadli Zon sendiri menilai bahwa Presiden Jokowi tak sepatutnya hanya meminta penundaan revisi UU KPK. Tapi sebaiknya langsung dibatalkan.

"Pernyataan dari pimpinan KPK harus diperhatikan sebaik-baiknya. Artinya ada masalah serius. Kalau saya pribadi lebih baik dibatalkan termasuk Gerindra," pungkasnya.

Setelah melakukan rapat konsultasi gabungan, Pemerintah dan DPR RI sepakat menunda pembahasan revisi UU 30/2002 tentang KPK hingga waktu yang tidak ditentukan. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA