Kejagung Tetap Yakin Dalam Rekaman Suara Setya Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 10 Februari 2016, 16:27 WIB
Kejagung Tetap Yakin Dalam Rekaman Suara Setya Novanto
rmol news logo Kejaksaan Agung tidak puas dengan hasil pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Arminsyah, mengatakan keterangan Setya penting untuk mengetahui pembicaraan dalam pertemuan dengan Maroef Sjamsoeddin selaku Presiden Direktur PT Freeport Indonesia dan pengusaha Riza Chalid di ruang meeting Ritz Carlton, Pacific Place pada Juni 2015.

"Ini yang kita klarifikasi berkaitan dengan rekaman yang kita miliki," kata Arminsyah di kantornya, Rabu (10/2).

Saat diperiksa Kamis (4/2) pekan lalu, Setya sempat mengelak pembicaraan yang ada dalam rekaman suaranya. Penyidik sendiri memiliki rekaman pembicaraan tersebut dari Maroef.

"Kita perdengarkan tidak utuh, pak Setnov sudah menyangkal melakukan itu," sambungnya.

Meski Novanto menyangkal, Arminsyah mengatakan penyelidik akan tetap berpegang pada keterangan Maroef yang sudah membeberkan perihal pertemuan yang disebut-sebut dindikasikan adanya permintaan saham PT Freeport.

"Yang jelas kan keterangan Pak Maroef. Selebihnya belum bisa disampaikan, ini kan masih penyelidikan," pungkasnya.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA