Jaksa Agung Kabulkan Permintaan Novanto, Pemeriksaan Ditunda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Januari 2016, 15:04 WIB
Jaksa Agung Kabulkan Permintaan Novanto, Pemeriksaan Ditunda
setya novanto/net
rmol news logo Sudah tiga kali mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Agung.

Sedianya, keterangan Setya dibutuhkan untuk penanganan skandal "Papa Minta Saham" yang mengandung unsur permufakatan jahat.

Kuasa hukum Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu telah meminta kelonggaran dari Kejaksaan Agung. Dalihnya, Setya Novanto belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Jaksa Agung, HM Prasetyo, menerangkan, permohonan menunda keterangan selama dua pekan diajukan pihak Novanto dan sudah diizinkan.

Namun dia tetap berharap Novanto mau menghormati panggilan selanjutnya.

"Permintaan kami penuhi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1).

Masih kata mantan politisi Nasdem itu, pihaknya akan memanggil kembali Novanto pada 10 Februari mendatang.

"Pasti kami akan teruskan (penyelidikannya)," pungkasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA