Pro dan kontra terjadi. Sebagian mendukung tindakan KPK yang dalam penggeledahan membawa Brimob bersenjata lengkap, sebagian lagi menganggap KPK berlebihan atau
over acting.
Pakar hukum Indonesia, Mahfud MD, mendapat pertanyaan terkait kasus ini di akun twitter-nya dari beberapa netizen. Awalnya mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengaku baru tahu adanya berita "Fahri Vs penyidik KPK" karena kemarin sibuk mengajar seharian.
Ia pun mendapat pertanyaan dari para
followersnya tentang kasus itu. Pertanyaan didominasi "apakah tindakan KPK itu dapat dianggap wajar atau berlebihan".
Mahfud menjawab dengan diplomatis. (Baca juga:
KPK Bawa Brimob Bersenjata Api, Fraksi PKS Berang)."Sama2 merasa melaksanakan tugas. Mudah2an kewibawaan DPR terjaga dan KPK tetap istiqamah memburu koruptor," kata Mahfud lewat @mohmahfudmd.
Fraksi PKS DPR RI memprotes keras tindakan penyidik KPK dalam penggeledahan ruang kerja salah satu anggota fraksinya. Tindakan ini terkait kasus korupsi politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti.
Pasalnya, KPK memboyong beberapa personel kepolisian dari satuan Brimob, yang berseragam tempur dan menenteng senjata laras panjang, saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana, ruang 0342 lantai III Gedung Nusantara I, Senayan. Penggeledahan dipimpin penyidik KPK, AKBP HM Christian.
Fraksi PKS merasa KPK sudah berlebihan karena bertindak seakan hendak menggerebek sarang teroris.
Selain itu, ketika ditanya soal surat penggeledahan ruang Yudi, penyidik KPK tidak bisa menunjukkannya. Penyidik KPK hanya berbekal surat penggeledahan ruang anggota PDIP, "Damayanti Wisnu Putranti dan kawan-kawan".
[ald]
BERITA TERKAIT: