SDA Tak Pernah Selewengkan DOM, Ini Buktinya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 07 Januari 2016, 17:21 WIB
SDA Tak Pernah Selewengkan DOM, Ini Buktinya
suryadharma ali/net
rmol news logo Suryadharma Ali (SDA) tak pernah memerintahkan anak buahnya untuk membayarkan atau mengeluarkan Dana Operasional Menteri (DOM) seperti apa yang disebutkan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Menteri Agama itu disebut menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi dan atau keluarga. Mulai dari membayar pengobatan anak, membayar biaya pengurusan visa, tiket pesawat, pemberian kepada saudara kandung, pemberian sumbangan kepada pihak lainnya.

"Hal tersebut tidak pernah dilakukan oleh Suryadharma Ali selama menjabat sebagai menteri," tekan kuasa hukum SDA, Humprey Djemat dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (7/1).

Dijelaskan, secara hukum ketentuan umum mengenai DOM terdapat dalam PMK 03/2006, dimana antara lain mengatur tentang tugas, fungsi dan tanggung jawab dari PA, KPA dan PPK serta Bendahara dalam penggunaan/pengelolaan DOM pada suatu kementrian.

Nah, Bahrul Hayat selaku Sekertaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang mempunyai tanggung jawab secara teknis dalam penggunaan DOM dan KPA memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan DOM kepada SDA selaku Pengguna Anggaran.

"Namun demikian, terbukti bahwa Bahrul Hayat (Sekjen) dalam kapasitasnya sebagai KPA tidak pernah memberikan laporan penggunaan DOM kepada SDA. Karenanya, SDA tidak tahu mengenai penggunaan DOM hal tersebut telah diakui oleh Bahrul Hayat," jelas Humprey.

Dia tekankan, SDA tidak pernah memerintahkan penggunaan DOM untuk keperluan pribadi dan atau keluarganya. Justru yang terjadi, pejabat pembuat komitmen, Burhanuddin, tidak pernah melakukan verifikasi pengeluaran dana DOM. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan, atau belum.

"SDA selalu mengingatkan kepada Saefuddin A. Syafii dan Abdul Wadud agar jangan sampai dirinya mempunyai hutang di kantor, sehingga jika ada dana kantor yang terpaksa digunakan maka SDA meminta agar diingatkan dan dimintakan/ditagihkan penggantian uang yang terpakai," jelas Humprey.

Dia menambahkan, fakta-fakta tersebut telah menunjukan bahwa kliennya tidak pernah menyalahgunakan DOM. Justru, SDA sudah dengan itikad baik untuk meminta diingatkan apabila ada uang kantor yang digunakannya agar dia dapat mengembalikan uang tersebut.

"Penggunaan DOM oleh SDA juga tidak pernah dilaporkan oleh Sekjend Kementrian Agama, sehingga jika tidak ada laporan seharusnya penggunaan DOM oleh SDA tidak bermasalah. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA