Pimpinan DPR Serahkan Kasus Legislator PDIP Ke Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 05 Januari 2016, 11:31 WIB
Pimpinan DPR Serahkan Kasus Legislator PDIP Ke Polisi
Herman Hery/net
rmol news logo . Kasus Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery, yang dilaporkan ke Polda Nusa Tenggara Timur terkait dengan dugaan fitnah dan mengancam Kepala Bidang II Direktorat Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno, telah dilimpahkan Polda NTT ke Bareskrim Mabes Polri.

Menyikapi itu, Pimpinan DPR Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya kepada Polri selaku aparat penegak hukum.

"Inikan sudah memasuki wilayah penegakkan hukum, kalau dari anggota dewan ada yang berusaha masuk kearah sana, itu rasanya malah kurang pas. Sehingga biarlah proses ini berjalan dengan lancar," kata Wakil Ketua DPR ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).

Agus berharap, baik kasus dugaan pelanggaran etika dan dugaan pelanggaran hukum tidak terulang lagi pada anggota DPR lainnya. Karena itu, ke depan pihaknya akan mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Kepolisian untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.

"Pencegahan-pencegahan pasti, pencegahan-pencegahan ke depan tentunya dilaksanakan dengan beberapa pertemuan-pertemuan (dengan Ketua Fraksi dan Komisi), (untuk memberikan) penjelasan-penjelasan, barangkali sosialosasi-sosialisasi dari MKD itu sendiri dan juga aparat penegak hukum," demikian politisi Partai Demokrat ini. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA