Menyikapi itu, Pimpinan DPR Agus Hermanto menyerahkan sepenuhnya kepada Polri selaku aparat penegak hukum.
"Inikan sudah memasuki wilayah penegakkan hukum, kalau dari anggota dewan ada yang berusaha masuk kearah sana, itu rasanya malah kurang pas. Sehingga biarlah proses ini berjalan dengan lancar," kata Wakil Ketua DPR ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/1).
Agus berharap, baik kasus dugaan pelanggaran etika dan dugaan pelanggaran hukum tidak terulang lagi pada anggota DPR lainnya. Karena itu, ke depan pihaknya akan mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dan Kepolisian untuk melakukan upaya-upaya pencegahan.
"Pencegahan-pencegahan pasti, pencegahan-pencegahan ke depan tentunya dilaksanakan dengan beberapa pertemuan-pertemuan (dengan Ketua Fraksi dan Komisi), (untuk memberikan) penjelasan-penjelasan, barangkali sosialosasi-sosialisasi dari MKD itu sendiri dan juga aparat penegak hukum," demikian politisi Partai Demokrat ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: