Jokowi Sebaiknya Cekatan Beri Izin Kejagung Periksa Novanto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 05 Januari 2016, 06:26 WIB
Jokowi Sebaiknya Cekatan Beri Izin Kejagung Periksa Novanto
setya novanto/net
rmol news logo . Presiden Joko Widodo sebaiknya segera memberikan persetujuan kepada Kejaksaan Agung untuk memeriksa Anggota DPR Setya Novanto. Langkah cekatan Jokowi untuk memberikan izin pemeriksaan atas bekas ketua DPR itu penting untuk menunjukkan tidak ada diskriminasi dalam penegakan hukum.

"Presiden harusnya ‎menunjukkan bahwa tidak ada diskriminasi bagi siapapun, termasuk anggota DPR yang diduga bersalah. Ya kasih aja izin (kepada Kejagung) untuk melakukan penyidikan terhadap Pak Novanto," kata Ketua DPP Golkar kubu Munas Ancol, Ace Hasan Syadzily, Senin (4/1).

Ace berharap Jokowi bisa bersikap objektif. Selain itu, Ace juga meminta Kejagung tetap bekerja sesuai prosedur.

"Terhadap siapapun warga negara apalagi ini anggota DPR, jika diduga melangar hukum, ya kita serahkan pada proses hukum. Sekarang proses hukum di Kejaksaan, nanti masuk peradilan, masuk peradilan lain lagi," tuturnya.

Menurutnya, sebenarnya kasus Novanto tidak akan bertele-tele andai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menjatuhkan putusan bersalah kepada Wakil Ketua Umum Golkar kubu Munas Bali itu. Ace menegaskan, 10 dari 17 anggota MKD sudah menyatakan Novanto melakukan pelanggaran sedang dalam kasus yang akhirnya beken dengan sebutan 'papa minta saham' itu.

Sedangkan tujuh anggota MKD menyatakan Novanto melakukan pelanggaran berat. "Itu kan mengakui ada pelanggaran," pungkas Ace.

Diketahui, Kejagung saat ini tengah menyelidiki dugaan pemufakatan jahat pada pertemuan antara Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam pertemuan yang digelar 8 Juli 2015 silam. Kejagung menduga ada percobaan korupsi untuk mendapat keuntungan dengan mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA