KPAI: Eksploitasi Tubuh Anak Di Dunia Maya Meningkat Selama Tahun 2015

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 02 Januari 2016, 07:54 WIB
KPAI: Eksploitasi Tubuh Anak Di Dunia Maya Meningkat Selama Tahun 2015
foto :net
rmol news logo Berdasarkan data yang dihimpun oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepanjang tahun 2015, kasus kejahatan pornografi serta ekploitasi tubuh anak-anak di dunia maya meningkat.

Angka kasus tersebut, baik yang melibatkan anak sebagai korban atau pun pelaku, mencapai 154 kasus. Angka itu meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 98  kasus.

"Data primer pengaduan 2015 ada dua hal signifikan, pelanggaran hak anak dan anak menjadi pelaku kekerasan meningkat," kata Ketua KPAI, Asrorun N.S.

Ironisnya, UU yang menjerat pelaku kekerasan seksual terhadap anak selain sanksi hukuman masih tergolong ringan, juga tidak adanya klausul. Ia pun mencontohkan kasus Putri Nur Fauzia di Kalideres, Jakarta Barat. Pelakunya dihukum ringan sehingga efek jera tidak terlihat. Belum lagi kasus bullying yang dialami banyak anak di sekolah.

Menurutnya, harus segera dipercepat revisi pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan terhadap anak jangan berhenti di kebijakan politik presiden.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA