. Jaksa Agung M. Prasetyo menampik bahwa penanganan kasus dugaan korupsi dana bansos dan hibah Provinsi Sumatera Utara yang menyeret Gubernur Sumut (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho mandek alias jalan di tempat. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: