Menurutnya, saat MKD menggelar sidang pelanggaran etik yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto, MKD langsung menyita perhatian publik. Berbeda dengan DKPP yang selama tiga tahun dibentuk belum banyak orang mengetahui keberadaannya.
Padahal, lanjut Jimly, kedua lembaga tersebut sama-sama menangani pelanggaran etik meski pelakunya berbeda.
"Tiga tahun memperkenalkan DKPP, tidak ada yang tahu DKPP. Ini MKD seminggu (bersidang langsung masyarakat tahu)," ujar Jimly dalam refleksi akhir tahun di Hotel Arya Duta, Menteng, Jakarta, Senin (28/12).
Dia menambahkan, fakta tersebut merupakan evaluasi bagi lembaga penegak etik termasuk DKPP dan Komisi Yudisial untuk memperbaiki sistem penegakan etik di Indonesia.
Kendati demikian, Jimly menilai masyarakat telah mendapatkan pelajaran mengenai pelangaran etik yang dilakukan pejabat negara. Sebab selama ini masyarakat hanya disuguhkan persidangan perkara hukum
"Ini pendidikan massif gratis bagi masyarakat, jadi masyarakat bisa tahu dan kita semakin maju," jelas Jimly.
[wah]
BERITA TERKAIT: