Seperti pada perayaan Natal hari ini (Jumat, 25/12), para keluarga datang menjenguk sekaligus membawakan sejumlah barang untuk diberikan kepada tahanan yang dibesuk.
Berdasarkan pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, barang-barang bawaan tersebut dimasukkan ke dalam satu kotak transparan ukuran sedang. Sebagian besar barang berupa makanan dan pakaian.
Dalam kotak untuk pengacara Otto Cornelis Kaligis, misalnya, diisi aneka jajanan pasar berupa kue basah, lontong, dan lauk pauk.
Kemudian dalam kotak untuk mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karno, keluarga mengisinya dengan makanan ringan, roti, biskuit, kopi, dan beberapa sisir pisang.
Sedangkan kotak barang kunjungan ipar dari mantan Bupati Bangkalan, Abdul Rauf, terdapat beberapa kotak rokok, susu fermentasi kemasan, dan beberapa helai pakaian.
Ada pun isi kotak mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet, Rizal Abdullah, berisi makanan ringan, buah-buahan, dan kacang almond.
Seorang petugas mengatakan, barang-barang yang dilarang untuk dibawa di antaranya senjata tajam, senjata api, serta benda berbahan metal dan besi lainnya. Barang-barang ini dilarang masuk karena dianggap berbahaya.
Barang-barang yang dibawa juga tidak diberikan langsung oleh pengunjung. Kotak-kotak tersebut dikumpulkan dalam satu ruangan dan akan diserahkan sekaligus ke para tahanan di rumah tahanan masing-masing
.[wid]
BERITA TERKAIT: