"Kita sudah punya indikasi pidana, kita lagi kumpulkan bukti-bukti," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (23/12).
Prasetyo menambahkan, pihaknya juga akan memanggil Novanto untuk dimintai keterangan seputar rekaman perbincangan bersama pengusaha migas Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin yang menjadi barang bukti di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan beberapa waktu lalu.
"Kita jalan terus, kalau nanti mengundang itu resiko. Ada prosedur khusus untuk memanggil," jelasnya.
Terkait pemeriksaan terhadap Riza Chalid, Prasetyo mengaku bahwa pihaknya masih terus melakukan pencarian seraya memastikan tetap akan memanggil untuk dimintai keterangan.
"Katanya (Riza) tidak di Indonesia, kita sedang cari. Dia kita panggil secara patut," tutup Prasetyo.
[wah]
BERITA TERKAIT: