PENYELIDIKAN PAPA MINTA SAHAM

Kejagung Harusnya Seret Pihak Lain di Luar Setnov

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Desember 2015, 15:37 WIB
Kejagung Harusnya Seret Pihak Lain di Luar Setnov
SETYA NOVANTO/NET
RMOL. Belum ada niat baik pemerintah untuk menjadikan kasus "papa minta saham" sebagai momentum pemberantasan korupsi dan optimalisasi pengelolaan sumber daya alam.

Begitu dikatakan pengamat dari Indonesian Institute for Development and Democracy (Inded) Arif Susanto dalam perbincangan, Jumat (18/12).

Menurut dia, kasus papa minta saham seharusnya didorong ke ranah hukum dengan baik. Selain Novanto, pihak lain juga harus diseret dalam perkara ini.

"Bukan hanya masalah Setya Novanto yang mundur, melainkan juga harus didorong untuk mengungkapkan korupsi di bidang ESDM," demikian Arif.

Perlu diketahui, saat ini Kejaksaan Agung tengah mengusut kasus papa minta saham. Sejauh ini Kejagung hanya memeriksa Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.

Bahkan Maroef sudah tiga kali dipanggil Kejaksaan Agung dalam kasus tersebut. Padahal jelas, dalam rekaman sadapat yang disetorkan Maroef banyak sejumlah pihak yang disebut, diantaranya ada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian, ada pula Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam rekaman yang disebut Kejaksaan Agung sebagai pemufakatan jahat. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA