Basaria Panjaitan: Ego KPK Karena Kewenangan yang Luar Biasa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 16 Desember 2015, 01:14 WIB
Basaria Panjaitan: Ego KPK Karena Kewenangan yang Luar Biasa
basaria panjaitan/net
rmol news logo Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Irjen Pol Basaria Panjaitan menilai ego sektoral yang selama ini menyelimuti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan Agung bisa dihilangkan.

Caranya, menurut dia, pimpinan KPK yang ada saat ini harus bisa mengerti aturan yang ada dalam UU Nomer 30 Tahun 2002.

"Ego sektoral itu sebenarnya orang-orangnya saja, kalau semua anggota KPK paham UU KPK, saya percaya satu sama lain tidak memunculkan ego sektoral," jelas Basaria saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan pimpinan KPK dengan Komisi III DPR RI, di Gedung parlemen DPR RI, Jakarta, Selasa (15/12) malam.

Capim KPK dari unsur kepolisian itu merasa ego sektoral muncul karena KPK memiliki kewenangan lebih dalam mengungkap kasus tindak pidana ketimbang lembaga hukum lainnya. Hal itu jugalah yang membuat KPK lupa tujuan utamanya.

"Karena kita dikasih kewenangan yang luar biasa. Ego sektoral ada karena KPK diberi wewenang yang lebih dibanding penegak hukum lain. Timbul ego sektoral karena orang-orangnya (pegawai) KPK," terang Basaria.

Meski demikian, wanita berumur 57 tahun itu percaya jika supervisi KPK dengan lembaga hukum lainnya berjalan, maka rivalitas akan hilang dengan sendirinya.

Untuk itu, lanjut Basaria, KPK harus kembali kepada fungsi awal pembentukannya untuk memberdayakan polisi dan jaksa dengan fungsi koordinasi dalam pemberantasan korupsi.

"KPK kalau sudah temukan dua alat bukti yang sah, alat bukti itu bisa diserahkan ke polisi atau jaksa, ini jadi sinkron. Karena KPK tujuannya memperkuan polisi dan jaksa," tandasnya. [sam]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA