Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Tiga orang diantaranya ditangkap di daerah Serpong dekat tol arah Merak, dua pelaku lainnya ditangkap di kantor salah satu perusahaan di Banten.
Informasi mengenai hal disampaikan akun Twitter milik seorang wartawan harian Kompas Khaeruddin alias Billy di @BillyKompas.
"Ditangkap 3 orang. Terjadi serah terima uang dalam bentuk dolar amerika dan rupiah. Dua di antaranya anggota DPRD dan satu pimpinan perusahaan," tulis akun itu.
"Setelah penangkapan tiga orang, KPK tangkap 2 orang lagi di kantor perusahaan di Banten," tulis akun itu lagi
Dia juga menyampaikan penangkapan KPK kali ini diduga berkaitan dengan pembuatan Peraturan bank Banten.
[dem]
BERITA TERKAIT: