Dua Anggota DPRD Banten Ditangkap KPK di Restoran Dekat Tol Arah Merak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 01 Desember 2015, 20:26 WIB
rmol news logo Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan, tadi siang (Selasa, 1/12).

Pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Tiga orang diantaranya ditangkap di daerah Serpong dekat tol arah Merak, dua pelaku lainnya ditangkap di kantor salah satu perusahaan di Banten.

Informasi mengenai hal disampaikan akun Twitter milik seorang wartawan harian Kompas Khaeruddin alias Billy di @BillyKompas.

"Ditangkap 3 orang. Terjadi serah terima uang dalam bentuk dolar amerika dan rupiah. Dua di antaranya anggota DPRD dan satu pimpinan perusahaan," tulis akun itu.

"Setelah penangkapan tiga orang, KPK tangkap 2 orang lagi di kantor perusahaan di Banten," tulis akun itu lagi

Dia juga menyampaikan penangkapan KPK kali ini diduga berkaitan dengan pembuatan Peraturan bank Banten.[dem]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA