RJ Lino Tetap Merasa Tak Langgar Aturan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 November 2015, 14:24 WIB
RJ Lino Tetap Merasa Tak Langgar Aturan
foto :net
RMOL. Kurang lebih lima jam lamanya Direktur Utama Pelindo II RJ Lino menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Lino digarap sejak pukul 9 pagi tadi (Senin, 30/11).

Seusai diperiksa, Lino kepada wartawan mengatakan, tidak ada hal khusus yang ditanyakan penyidik kepadanya. Malah menurut dia, proses pengadaan 10 unit mobile crane di Pelindo II sudah melalui prosedur yang benar.

"Semua proses yang kita adakan itu sesuai dengan proses governance yang sudah kita kerjakan, tidak ada yang kita langgar," klaim Lino di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Ketika disinggung soal tanda tangan kontrak HPH, termasuk JICT dan Pelindo II, Lino kembali menegaskan tidak ada yang dilanggarnya.

"Tidak ada satu pun hal yang menyalahi aturan dan peraturan yang kita langgar, yang kita lakukan semua itu sesuai good governance yang harus kita kerjakan," terangnya lagi.

Ia justru beranggapan, kemungkinan DPR mendapat info yang tidak lengkap soal kontrak tersebut.  

" Tapi setelah kita lengkapi sekarang kan selesai, jadi tidak namanya IPC itu," jelasnya.

Mengenai adanya indikasi kerugian negara dalam pengadaan 10 mobile crane, Lino pun  balik bertanya.   

"Yang mengatakan kerugian negara itu siapa. Kan masih proses, kita ikuti saja semua proses yang berlaku," tukasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA