
Belasan paspor milik pekerja asal Tiongkok disita dari kantor PT Huawei Service, Jakarta Selatan, PT Huawei Services di Prudential Tower lantai 6, Jakarta Selatan.
Kepala Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Yan Welly Wiguna saat dikonfirmasi menjelaskan, sementara waktu hanya paspor diduga ilegal yang disita karena keterbatasan ruang detensi imigrasi di Jaksel. Rencananya, belasan pekerja asing pemilik paspor itu diperiksa pada Senin (30/11).
"Orang asingnya kita periksa untuk membuktikan benar atau tidaknya terjadi pelanggaran keimigrasian," ujar Welly.
Kabar beredar, dalam penggerebekan itu, tim gabungan juga mengamankan 40 karyawan asing. Mereka yang diamankan lantaran tidak memiliki dokumen izin kerja dan masuk ke Indonesia secara ilegal.
Menurut Welly, informasi lengkapnya akan disampaikan pekan depan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: